TERIMA KASIH, SUDAH MENGUNJUNGI BLOG SERBA GRATIS. SILAHKAN DOWNLOAD SEPUASNYA

Friday, February 1, 2013

Pekerja sektor Minyak dan Gas Menuntut Kenaikan Upah Minimum


Upah Minimum Sektor Minyak dan Gas tahun 2011 adalah sebesar Rp. 1.289.500. Jumlah yang sangat kecil untuk sektor minyak dan gas bukan? Untuk itu ratusan anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kantor Gubernur Riau. Mereka meminta agar biaya upah tenaga kerja di sektor minyak dan gas dinaikkan sebesar 10% dari sebelumnya.

Koordinator wilayah Riau, Pitar Sitanggang menyatakan bahwa semenjak lima tahun yang lalu, Upah Minimum Sektor Minyak dan Gas masih jauh dari ekspektasi para pekerja. Untuk itulah anggota KSBSI meminta Pemerintah Gubernur Riau untuk segera mengeluarkan keputusan atau peraturan mengenai kenaikan 10% di sub-sektor minyak dan gas Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) 2011.
Aksi demo akhirnya berbuah hasil, setelah perwakilan pemerintah provinsi, wakil Gubernur Abdul Latif ingin berdialog dengan perwakilan dari KSBSI.


No comments:

Powered by Blogger.